“Sebel! Masa
tadi aku ke perpus nggak boleh masuk coba? Terus aku kalo mau pinjem buku buat skripsi gimana?” omel Cindy, mahasiswa
Komunikasi Unair 2010. Apa yang terjadi dengan perpustakaan kampus B
Universitas Airlangga?
Ternyata, sejak
bulan Februari lalu telah diberlakukan peraturan: hanya boleh masuk menggunakan
KTM (Kartu Tanda Mahasiswa)-nya sendiri. Selain itu, ada pula aturan baru yang
mengagetkan: tas harus dititipkan meskipun hanya masuk ke wifi zone. Padahal
sebelummya, jika hanya ke wifi zone, pengunjung tidak perlu menitipkan tasnya. Mengapa
aturan-aturan itu diberlakukan?
“Aturan itu
diadakan supaya lebih tertib dan nyaman,” aku petugas informasi yang tidak saya ketahui namanya. Hm..benarkah
demikian? Jika ditanyakan pada salah satu mahasiswa yang tidak mau disebutkan
namanya, dia menjawab, “Bikin males ke perpus. Masa butuh ke perpus gak boleh?
Ini kan buat ngerjain tugas. Lagipula KTMku dibuat pinjem buku di KPS (Kantor Program Studi). Padahal dulu (masuk
perpus) masih boleh pake NIM.”
Menanggapi
gerutuan mahasiswa tersebut, bagaimana solusi yang ditawarkan perpustakaan? Wanita
bagian informasi menimpali, “Bukan ditutup untuk umum. Dari universitas negeri
(atau PTN) kan bisa menggunakan kartu sakti, sedangkan dari universitas swasta
(PTS) bisa melakukan registrasi seharga 5000 Rupiah per hari.” Lalu bagi
mahasiswa Unair yang KTM-nya sedang digunakan untuk meminjam buku di fakultas
atau prodi, diberi solusi untuk menunjukkan fotocopy KRS (Kartu Rencana Studi) atau
KRS (Kartu Rencana Studi).
0 comments:
Post a Comment